摘要:Kontrak menurut masyarakat Barat merupakan suatu dokumen hukum dimana semua hak dankewajiban dituangkan kedalamnya. Bila perselisihan timbul para pihak akan kembali kepada kontrak yang mereka buat. Masyarakat Timur tradisionil menganggap kontrak sebagai simbol dari kerjasama; bukan merupakan dokumen hukum. Bila terjadi perselisihan mereka tidak kembali kepada kontrak tetapi berupaya menyelesaikan sengketa dengan musyawarah. Oleh karenanya kepercayaan dan itikad baik memegang peranan penting. "Trust the people rather than the paper"