摘要:Isu lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari perdagangan intemasional. Dalam sejarah pembentukan GATT pada tahun 1947 isu lingkungan hidup telah dimuat dalam artikel XX tentang "General Exception " Aturan dasar ini kemudian disepakati dalam "Tokyo Round" menjadi "Agreement on Technical Barrier to Trade" dan disempumakan dalam "Uruguay Round" Melalui perjanjian ini GATT/WTO kemudian mengakui keberadaan "International Organization for Standarization (ISO)" Dengan demikian melahirkan pengakuan keterkaitan antara perdagangan intemasional dengan isu lingkungan hidup.