摘要:UU No. 5/1999 telah diundangkan; dan akan berlaku efektif pada tahun 2000. Secara umum;UU tersebut tidak jauh berbeda dengan UU Antimonopoli yang berlaku di USA dan Eropa. Tulisan ini mencoba mengungkapkan sisi lain dari UU No. 5/1999. Penulis menjabarkan tentang dasar pemikiran yang mestinya menjadi landasan atas acuan dari antimonopoli & persaingan sehat. Tiga pelaku usaha dan sektor usaha menjadi fokus tulisan ini.