摘要:Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat; karena pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah; membuatruang-ruang terbuka kota yang lebih lega dan dapat digunakan sebagai suatu cara untuk peremajaan kota bagi daerah yang kumuh. Berdasarkan konsiderans Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (UURS); untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan peningkatan taraf hidup rakyat; khususnya dalam usaha pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok akan perumahan diperlukan peningkatan usaha-usaha penyediaan perumahan yang layak; dengan harga yang dapat dijangkau oleh daya beli rakyat terutama golongan masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah.