摘要:Seperti diketahui arbitrase antara para pedagang internasional dianggap sebagai suatu jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian dagang mereka. Arbitraselebih disukai karena dianggap lebih cepat; relatif murah; tanpa publisitas yang tidak diinginkan; dibandingkan dengan apabila perkaranya diajukan ke muka pengadilan biasa sehari-hari.