摘要:Prinsip nasional hendaknya dikombinasikan dengan prinsip domisili kedalam RUU-HPIIndonesia; karena akan memperluas bidang berlakunya hukum nasional Indonesia dan akanmemperlancar tugas hakim. Keuntungan dari dipertahankannya prinsip nasional adalahagar hukum nasional Indonesia dapat diberlakukan terhadap setlap WNI di manapun ia berada. Sedangkan keuntungan dari diberlakukan nya prinsip domisili adalah agar hukum nasional Indonesia juga dapat diberlakukan terhadap orang asing yang telah menetap di sini. Karangan berikut akan menguraikan alasan- alasan dari pencantuman asas-asas hukum nasional pada HPI Indonesia yang sedang dipersiapkan.