摘要:Pembicaraan mengenai perlindungan konsumen dewasa ini semakin banyak dibahas oleh berbagai kalangan; khususnya para sarjana hukum; yang melihat pentingnya adanya perundangan mengenai perlindungan konsumen. Oleh karena selama Ini banyak masyarakat; yang sebagian konsumen sangat terbatas pemahamannya mengenai hukum perlindungan konsumen. Datam tulisan ini penulis mencoba mengkaji beberapa masalah yang berkaitan erat dengan kepentingan konsumen disamping hak-hak produsen; dan dilengkapi studi perbandingan mengenai rejim hukum perlindungan konsumen di berbagai negara sebagai rujukan.