摘要:Dari berbagai macam peristiwa pembajakan udara tersebut; mengundang masalah-masalah hukum baik nasional maupun internasional. Masalah-masalah hukum tersebut antara lain Dapatkah pembajak diextradisikan? Apakah dasar hukum extradisi? Siapakah yang mempunyai jurisdiksi terhadap pembajak? Apakah hak dan kewajiban negara dimana pembajak kedapatan? Apakah pembajak dapat dihukum? Tindakan-tindakan apakah yang telah diambil oleh organisasi internasional baik pemerintah maupun non pemerintah? Banyak masalah-masalah hukum akibat pembajakan untuk dikemukakan disini. Tetapi dalam tulisan ini hanya akan dibatasi uraian mengenai pembajakan udara pada umumnya dan extradisi pembajak udara. Untuk keperluan ini; agar mempunyai pengertian lebih jelas mengenai pembajakan udara perlu diuraikan secara singkat perkembangan pembajak udara; motip pembajakan; hukum yang berlaku terhadap kejahatan udara baik hukum nasional maupun hukum internasional; hukum extradisi dan akhirnya extradisi pembajak udara.