摘要:Kota pada dasarnya memerlukan beberapa kondisi; yakni: pembagian kerja dalam spesialisasi yang jelas; organisasi sosial iebih berdasarkan pekerjaan; lembaga pemerintahan berdasarkan tentorial; mempunyai sarana komunikasi dan dokumentasi serta berteknologi rasionil. Pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi mempunyai berbagai pengaruh terhadap perkembangan masyarakat yang menjadikan masyarakat selalu berubah; tanpa dibarengi hukum yang ketat. Perubahan tersebut memungkinkan terjelmanya pusat-pusat kehidupan baru dalam satuan teritorial yang lebih berorientasi pada bidang non-Agraria dan menjadi bercorak kekotaan oleh karena itu sejarah kota dipengaruhi oleh ekologi sosial; dan melahirkan birokrasi baru guna menampung aktivitas penduduknya; walaupun tidak tergantung pada besarnya jumlah penduduk. Berpola pada azas dekonsentrasi; tentorial nasional suatu negara terbagi-bagi menjadi wilayah Administratif yang di Indonesia disebut Propinsi; Kabupaten dan Kecamatan; disamping itu ada pula yang disebut kota Administratif.