摘要:Tulisan ini adalah menguraikan peranan Komite Hukum didalam pengembangkan hukum udara; khususnya hukum udara internasional. Untuk maksud tersebut; terlebih dahulu dikemukakan asal mula Komite Hukum agar dapat mengerti dengan baik fungsi dan tugasnya secara jelas. Kemudian berturut-turut diuraikan dasar hukum pembentukan Komite Hukum; tugas dan fungsinya; komposisi anggotanya; program kerja; sidang; tata cara pengesahan serta hasil kerja Komite Hukum.