摘要:Konservasi laut dalam kerangka hukum lingkungan tidak cukup dengan fokus kepada aspek lingkungan, perlu dimaknai lebih luas dengan memposisikan laut sebagai bagian dari pertahanan negara. Implementasi dari konservasi laut dalam UU Kelautan dan UU Lingkungan selama ini hanya berdiri sendiri, yakni memisahkan sektor pertahanan negara yang sesungguhnya memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pendekatan penelitian menggunakan yurudis normatif dengan analisis kualitatif. Pembahasan fokus kepada paradigma biosentris sebagai sistem yang saling berkaitan antar sektor, baik melindungi ekosistem laut, penegakan hukum laut, pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan laut, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan. Melalui paradigma biosentris, ada relasi antar sektor yang menyatu dan membentuk sebuah sistem menjadi sistem pertahanan laut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Kelautan dan Undang-Undang Lingkungan dapat disinkronkan dengan Undang-Undang Pertahanan Negara.