摘要:Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait perkembangan prinsip CBDR, diikuti dengan elaborasi dua elemen, yaitu common responsibility dan differentiated responsibility serta memberikanpenjelasan mengenai implementasiprinsip CBDR dalam beberapa instrumen hukum internasional. Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis normatif, dimana penelitian dilakukan dengan mengkaji taraf sinkronisasi instrumen internasional melalui studi kepustakaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dimana penulis mengelaborasi kedudukan CBDR sebagai prinsip hukum lingkungan internasional melalui analisis implementasinya pada instrumen hukum internasional secara umum. Artikel ini berkesimpulan bahwa eksistensi prinsip CBDR dalam instrumen internasional terkait terdapat dalam tiga periode: awalan pembentukan prinsip, kristalisasi konsep dalam intrumen hukum internasional dan lahirnya aturan khusus sebagai bentuk lanjutan dari konsep CBDR khususnya dalam bidang perubahan iklim.
关键词:Common but Differentiated Responsibilities; Perubahan Iklim; Prinsip Hukum Lingkungan Internasional.