首页    期刊浏览 2024年10月07日 星期一
登录注册

文章基本信息

  • 标题:DAMPAK PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEUR TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH
  • 本地全文:下载
  • 作者:Riska Wijayanti ; Ani Yunita
  • 期刊名称:Jurnal Hukum Islam
  • 印刷版ISSN:1829-7382
  • 电子版ISSN:2502-7719
  • 出版年度:2020
  • 卷号:18
  • 期号:2
  • 页码:219-234
  • DOI:10.28918/jhi.v18i2.2699
  • 出版社:Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan
  • 摘要:This paper analyzes the Covid-19 pandemic as a reason for force majeure in non-performing loan and legal effort its. This juridical-normative research uses a conceptual, statutory and case approach. Analysis using prescriptive with logic and legal reasoning. The results show, the Covid-19 pandemic cannot automatically be used as a reason for force majeure, even though it is designated as a non-natural national disaster because to find out which debtors are affected by the pandemic and the payment difficulties, should be proven through the decision of the Religious Court and must fulfil the elements in Article 1244 and 1245 Civil Code. Legal efforts to settle non-performing loans are rescue and settlement. The rescue is carried out by minimizing financial costs and restructuring financing. Settlement can be made by seeking through an auction or by executing the guarantee. The last alternative is resolved through the Religious Court. The legal effort of future for the rescue of non-performing loan that occurred due to the spread of the Covid-19 Pandemic is by renegotiating, whereby making new contracts or issuing addendums that bind the parties and must be implemented in good faith. Therefore, the ius constituendum is indispensable for the settlement of non-performing loan that caused by the pandemic through the OJK Regulation.
  • 其他摘要:Paper ini menganalisis tentang pandemi covid-19 sebagai alasan force majeure dalam pembiayaan bermasalah dan upaya hukum yang seharusnya dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian yuridis-normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Analisis menggunakan preskriptif analisis dengan logika dan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan, pandemi Covid-19 tidak serta merta dapat dijadikan alasan force majeure, meski ditetapkan sebagai bencana alam nasional non alam, karena untuk mengetahui debitur yang terkena pandemi dan sebab kesulitan pembayaran perlu dibuktikan melalui putusan Pengadilan Agama dan harus memenuhi unsur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata. Upaya hukum untuk menyelesaikan kredit bermasalah adalah penyelamatan dan penyelesaian. Penyelamatan dilakukan dengan meminimalkan biaya keuangan dan restrukturisasi pembiayaan. Penyelesaian dapat dilakukan dengan mengupayakan pelunasan melalui lelang atau eksekusi jaminan milik nasabah. Jika kedua upaya tersebut tidak dapat dilakukan, maka alternatif terakhir diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Upaya hukum ke depan untuk menyelamatkan kredit macet akibat penyebaran Pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan renegosiasi kontrak, yaitu membuat kontrak baru atau diterbitkan sebagai addendum yang mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Oleh karena itu, ius constituendum sangat diperlukan dalam penyelesaian kredit macet akibat dari pandemi sebagai alasan force meajeur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  • 关键词:Covid-19 Pandemic; Force Majeure; Non Performing Loan
国家哲学社会科学文献中心版权所有