摘要:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya temuan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap anak usia dini di masa pandemi Covid-19 dan era new normal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan fasilitas-fasilitas perlindungan hukum apa saja yang dibutuhkan anak usia dini di Kota Pontianak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu adanya pusat studi gender dan anak untuk mengatasi kekerasan yang dialami anak usia dini. Kebaruan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah pentingnya pusat studi gender dan anak usia dini di berbagai daerah. Dampak dari hasil penelitian ini adalah para akademisi yang ada di perguruan tinggi perlu terlibat secara langsung dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan yang dialami anak usia dini dengan bekerjasama secara berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk menekan terjadinya kekerasan pada anak usia dini yang semakin tinggi setiap bulannya.
关键词:fasilitas; perlindungan hukum; anak usia dini; new normal