首页    期刊浏览 2024年11月23日 星期六
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP PATEN PRODUK FARMASI ATAS PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH (GOVERNMENT USE)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Yustisiana Susila Atmaja ; Budi Santoso ; Irawati Irawati
  • 期刊名称:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 印刷版ISSN:2086-2695
  • 出版年度:2021
  • 卷号:50
  • 期号:2
  • 页码:196-208
  • DOI:10.14710/mmh.50.2.2021.196-208
  • 出版社:MASALAH-MASALAH HUKUM
  • 摘要:Setiap pemegang paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan sendiri invensi atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensi tersebut. Dalam kebutuhan yang sangat mendesak untuk memenuhi kepentingan kesehatan masyarakat, pelaksanaan paten produk farmasi dapat dilakukan oleh pemerintah ( government use ). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dan pelindungan hukum pemegang paten produk farmasi atas pelaksanaan paten oleh pemerintah. Metode penelitian artikel berdasarkan pendekatan yuridis normatif dari berbagai bahan hukum melalui studi kepustakaan. Pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dapat dilakukan tanpa seizin pemegang paten dalam kebutuhan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat. Pemegang paten produk farmasi memperoleh pelindungan hukum untuk menjamin pelaksanaan hak eksklusif pemegang paten dan pembayaran kompensasi selama pelaksanaan paten oleh pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
  • 其他摘要:Setiap pemegang paten memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan sendiri invensi atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensi tersebut. Dalam kebutuhan yang sangat mendesak untuk memenuhi kepentingan kesehatan masyarakat, pelaksanaan paten produk farmasi dapat dilakukan oleh pemerintah ( government use ). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dan pelindungan hukum pemegang paten produk farmasi atas pelaksanaan paten oleh pemerintah. Metode penelitian artikel berdasarkan pendekatan yuridis normatif dari berbagai bahan hukum melalui studi kepustakaan. Pelaksanaan paten produk farmasi oleh pemerintah dapat dilakukan tanpa seizin pemegang paten dalam kebutuhan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat. Pemegang paten produk farmasi memperoleh pelindungan hukum untuk menjamin pelaksanaan hak eksklusif pemegang paten dan pembayaran kompensasi selama pelaksanaan paten oleh pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
  • 关键词:Paten; Pihak Ketiga; Pembayaran Kompensasi.
  • 其他关键词:Paten;Pihak Ketiga;Pembayaran Kompensasi
国家哲学社会科学文献中心版权所有