摘要:Maskot tidak sekedar bentuk yang tanpa makna,didalamnya terdapat nilai filosofis yang membawa pesan penting dari suatu cita-cita bersama. Sistem identitas menjadi penghubung antara kajian keberadaan maskot dan kebutuhan pencitraan suatu daerah. Setiap daerah,tentu saja memiliki keunikan yang membedakan dengan daerah lainnya;keunikan tersebut akan memberikan keuntungan tersendiri bagi entitas yang ada dalam ruang lingkupnya. Begitu pula untuk Daerah Istimewa Yogyakarta,yang meskipun notabene telah menyandang predikat daerah istimewa akan tetapi perlu juga dipikirkan membangun identitas wilayahnya sebagai asosiasi penguatnya. Fokus dalam penelitian kualitatif ini akan menguak sejauh mana peran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam proses pemikiran membuat “maskot” yang menunjukan keistimewaannya. Kajian penulisan dengan penekanan pandangan kebudayaan melalui UU keistimewaan D.I. Yogyakarta yang disandingkan dengan pemikiran mengenai pencitraan kota.