摘要:Consideration of the importance of environmental preservation based on local wisdom is an embodiment of the law that lives in the community. The law works and is embedded in a socio-cultural matrix to answer the problem of inventory of local wisdom in the Bangka Belitung Islands Province. Research carried out with a non-doctrinal approach (socio-legal research) is an approach in legal research in which law is conceptualized as an empirical phenomenon observed in the realm of experience. Local wisdom in the Bangka Belitung Islands Province includes those in Bangka Regency (ampak tin), West Bangka Regency (customary sanctions of the jungle bulin), and Belitung Regency (macara taun) as explained above, as a representation of environmental preservation in the Bangka Belitung Islands Province.
其他摘要:Pertimbangan tentang pentingnya pelestarian lingkungan berdasar kearifan lokal, merupakan perwujudan dari hukum yang hidup di masyarakat, hukum bekerja dan tertanam dalam sebuah matriks sosio-kultural, untuk menjawab permasalahan inventarisasi kearifan lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian dilaksanakan dengan pendekatan non-doktrinal (socio legal research) yaitu pendekatan dalam penelitian hukum dimana hukum dikonsepsikan sebagai gejala empiris yang teramati di alam pengalaman. Kearifan lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain yang terdapat di Kabupaten Bangka (timah ampak), Kabupaten Bangka Barat (sanksi adat rimba bulin) dan Kabupaten Belitung (macara maras taun) sebagaimana dijelaskan di atas, sebagai representasi pelestarian lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
关键词:lokal wisdom;environmental conservation;customary law;indigenous people
其他关键词:kearifan lokal;pelestarian lingkungan;cutomary law;indigenous people